Jelaskan batas wilayah lautan menurut UU Nomor 32 tahun 2014​

Berikut ini adalah pertanyaan dari acaaa47 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan batas wilayah lautan menurut UU Nomor 32 tahun 2014​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sesuai ketentuan undang undang, Badan Keamanan Laut bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia (UU 32/2014)

Institusi tersebut juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengejaran seketika, memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan memyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut.

referensi : kompasmedia.kompas.id

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nadinewiseman dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Jan 22