hak daerah yang menyelenggarakan otonomi daerah adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari apip3824 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Hak daerah yang menyelenggarakan otonomi daerah adalah​
hak daerah yang menyelenggarakan otonomi daerah adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Dalam menyelenggarakan otonomi daerah mempunyai hak yaitu: Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Memilih pimpinan daerah. Mengelola aparatur daerah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh inecantik17 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 Aug 21