Berikut ini adalah pertanyaan dari habibh64 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Mendapatkan Perlindungan Hukum Sebuah perusahaan tanpa dasar hukum bisa saja dituntut atau dihentikan usahanya kapan saja. Dengan mendirikan badan usaha berupa Perseroan Terbatas (PT), perusahaan Anda sudah disetujui, diakui, dan tertera pada daftar perusahaan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ini berarti, nama perusahaan Anda tidak akan digunakan oleh perusahaan lain. Sementara pada CV, nama perusahaan atau merek dagang tidak menjadi hak milik sehingga bisa saja terjadi kesamaan dengan perusahaan lain. Menjadi Perusahaan Dalam Negeri yang Baik Dalam mendirikan badan usaha, Anda akan mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan. Dengan memiliki NPWP, perusahaan wajib melapor dan membayar pajak sesuai dengan keuntungan yang didapatkannya dalam setahun. Ini akan membuat perusahaan Anda menjadi entitas yang taat pajak serta turut menyumbang dalam pembangunan negeri. Memperjelas Pemisahan Harta Pribadi dengan Perusahaan Badan usaha Perseroan Terbatas memiliki syarat pemisahan harta pribadi dengan perusahaan. Jadi, pengelolaan keuangan perusahaan pun akan lebih teratur dan memiliki batas yang jelas. Ini juga memungkinkan Anda memiliki tabungan sendiri di bank atas nama perusahaan. Sebagai pemilik, Anda akan mendapatkan pembagian keuntungan sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Hal ini akan mempermudah proses penjualan dan pembagian saham di kemudian hari. Dengan adanya pemisahan harta pribadi dan perusahaan, pembagian keuntungan dan pengelolaan keuangan perusahaan juga akan lebih teratur. Mendukung Profesionalisme pada Perusahaan Tanpa landasan hukum yang jelas, banyak konsumen yang akan meragukan kualitas dari layanan atau produk yang Anda tawarkan. Tentu saja, konsumen akan lebih memilih perusahaan yang profesional dan bonafide.
Tentukan Cakupan Bisnis Anda Jika bisnis yang akan Anda jalani merupakan bisnis lokal atau daerah, nampaknya CV saja sudah cukup. Namun, untuk cakupan bisnis yang lebih luas di berbagai bidang, mendirikan badan usaha berbentuk PT adalah pilihan yang lebih tepat. Alternatif lainnya, Anda bisa mendirikan CV lalu berubah menjadi PT ketika sudah dirasa perlu. · Lihat Pasar yang Anda Tuju Sesuai dengan produk dan layanan yang Anda tawarkan, Anda tentu memiliki visi mengenai pasar yang Anda tuju. Jika tujuannya hanya menyediakan produk dan layanan untuk perorangan dengan cakupan bisnis yang tidak terlalu luas, bentuk CV dapat dirasa cukup. Namun, jika Anda menyasar pasar yang lebih besar seperti perusahaan swasta, badan usaha pemerintah, dan klien besar, tentu dokumen resmi perusahan dibutuhkan untuk kelangsungan bisnis. · Sesuaikan Modal Dalam membentuk CV, Anda tidak diwajibkan untuk menyetor modal dengan jumlah tertentu—berbeda dengan pembentukan PT yang mewajibkan pengusaha memiliki modal minimum sebesar Rp50 juta dan menyetorkan 25% ke rekening perseroan. Selain itu, tidak ada peraturan khusus yang mengatur pemisahan modal dalam CV. Sementara pada PT, aset dan modal perusahaan wajib dipisahkan dari harta pribadi. Jadi, jika suatu hari terjadi bangkrut pada perusahaan, pemilik usaha tidak lantas bangkrut karena masih memiliki harta pribadi.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Althianfinn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 09 Jul 21