Berikut ini adalah pertanyaan dari sayafalailia pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
2. Carilah artikel tentang kasus hukum terkait pelanggaran HAM terhadap anak!
3.Diskusikan artikel tersebut kemudian presentasikan di depan kelas bergantian dengan kelompok
lain!
4.Sediakan sesi tanya jawab dengan kelompok lain!
5. Kumpulkan hasil presentasi kepada guru untuk mendapatkan penilaian!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Menurut WHO, tindakan kekerasan terhadap anak adalah semua bentuk kekerasan
fisik, kekerasan seksual, emosional dan penelantaran, bahkan pengekploitasian yang
dilakukan oleh orang tua atau pengasuhnya. Kekerasan terhadap anak juga merupakan
tindakan yang dapat menyebabkan anak berada dalam ancaman.
Kekerasan terhadap anak-anak dapat muncul dalam berbagai cara; baik secara fisik,
seksual, atau emosional melalui pengabaian. Hal ini dapat dikatakan sebagai suatu fenomena
dalam masyarakat. Pelecehan anak adalah kenyataan yang suram dan memprihatinkan di
banyak belahan dunia, anak-anak menderita epidemi tersembunyi dari pelecehan dan
penelantaran anak. Istilah "pelecehan anak" mengacu pada kekerasan, penganiayaan atau
kelalaian yang mungkin dialami seorang anak atau remaja saat dirawat oleh seseorang yang
mereka percayai atau, seperti orang tua, saudara kandung, kerabat lain, pengasuh atau wali.
Pelecehan dapat kemungkinan terjadi hanya satu kali atau bahkan berulang kali.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ratuleon dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 02 Dec 21