pemerintah orde baru melakukan penyederhanaan partai politik pada tahun 1971,

Berikut ini adalah pertanyaan dari fahrimajid50 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemerintah orde baru melakukan penyederhanaan partai politik pada tahun 1971, yaitu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pembahasan Soal:

Pada 1971, pemerintah melemparkan gagasan penyederhanaan partai politik dengan mengadakan pengelompokan partai. Pengelompokkan partai ini menganut sistem dwipartai. Pada 1973, setelah partai-partai politik menyetujui kebijakan penyederhanaan partai, terbentuklah dua partai politik dan satu golongan karya, yaitu sebagai berikut.

1) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai ini merupakan gabungan dari Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia, P.I. Perti, dan PSII.

2) Partai Demokrasi Indonesia (POI) Partai ini merupakan gabungan dari Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Katolik, IPKI, dan Parkindo.

3) Golongan Karya, Golongan Karya merupakan organisasi yang semulabernama Sekretariat Bersama (Sekber) Golkar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rehanjamet31 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Feb 22