Berikut ini adalah pertanyaan dari pingkan8733 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. hal ini tercantum dari pasal
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pelindungan terhadap bahasa daerah didasarkan pada amanat Pasal 32 Ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional
Penjelasan:
semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh laylanur1909 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Feb 22