tolong dijawab kak pakai rumus ya ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari pnisa107 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tolong dijawab kak pakai rumus ya ​
tolong dijawab kak pakai rumus ya ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

2/5 × 3 1/2 + 2/5 × 4 3/8 = 3 3/20

Pendahuluan

Penjumlahan atau Pengurangan Pecahan

:: Penjumlahan atau pengurangan bisa dilakukan secara langsung jika penyebut semua pecahan sudah sama. Jika penyebut berbeda maka samakan dengan cara mencari KPK semua penyebut pecahan.

Perkalian atau Pembagian Pecahan

  • Perkalian

:: Cara perkalian pada pecahan yaitu langsung kalikan saja pembilang dengan pembilang dan penyebut dengan penyebut.

  • Pembagian

:: Untuk pembagian pecahan caranya yaitu mengalikan pecahan dengan pecahan pembaginya yang sudah dibalik antara penyebut dan pembilangnya.

 \:

Pembahasan

Diketahui :

 \frac{2}{5} \times 3 \frac{1}{2} + \frac{2}{5} \times 4 \frac{3}{8}

Ditanya :

Hasilnya adalah

Jawab :

 \frac{2}{5} \times 3 \frac{1}{2} + \frac{2}{5} \times 4 \frac{3}{8}

 = (\frac{2}{5} \times \frac{7}{2} ) + ( \frac{2}{5} \times \frac{35}{8} )

 = \frac{2 \times 7}{5 \times 2} + \frac{2 \times 35}{5 \times 8}

 = \frac{14}{10} + \frac{70}{40}

 = \frac{14 \times 4}{10 \times 4} + \frac{70}{40}

 = \frac{56}{40} + \frac{70}{40}

 = \frac{126}{40}

Sederhanakan (bagi dengan 2)

 = \frac{63}{20}

 = 3 \frac{3}{20}

 \:

Kesimpulan

Jadi, hasil dari 2/5 × 3 1/2 + 2/5 × 4 3/8 adalah 3 3/20

┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈

Pelajari lebih lanjut:

Detail jawaban:

Kelas : 6 SD

Mapel : Matematika

Materi : Bab 6 – Pengerjaan Hitung Bilangan Pecahan

Kode Kategorisasi : 6.2.6

Kata Kunci : Operasi hitung campuran pecahan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lnfzyaa322 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 08 Jan 22