Mengapa dalam UU No. 10 tahun 2004, ketetapan MPR tidak

Berikut ini adalah pertanyaan dari cdjboy pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa dalam UU No. 10 tahun 2004, ketetapan MPR tidak dicantumkan sebagai salah satu sumber hukum ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Karenadalam sistem kenegaraan sesudah amandemen Undang – Undang Dasar 1945 MPR tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan produk peraturan perundang – undangan.

semoga membantu><

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nadia0122 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 30 Jul 21