11 undang-undang republik indonesia nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Sania7983 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

11 undang-undang republik indonesia nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, ayat 2, menyebutkan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui beberapa program, kecuali … *

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

setiap warga negara mempunyai kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara, kecuali dengan udang udang .kewajiban ini tercantum dalam udang udang pertahanan negara pasal 1 ayat (1) Nomor 3 Tahun 2002

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh itzaurorasuzerainty dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 31 May 22