Jelaskan syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral

Berikut ini adalah pertanyaan dari resyaandra pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral seperti yg diatur didalam KUH dagang pasal 178!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam Pasal 178 KUH Dagang, di mana suatu cek harus memenuhi syarat formal sebagai berikut: Nama 'Cek' harus termuat dalam teks. Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu. Nama pihak yang harus membayar (tertarik).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wulandarifenti609 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 Jan 22