berjalan di trotoar adalah hak setiap​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Kamilarifqy pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Berjalan di trotoar adalah hak setiap​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pejalan kaki memiliki hak atas trotoar yang merupakan jalur aman untuk orang berjalan kaki. Trotoar pun hanya diperbolehkan untuk pejalan kaki dan kendaraan tidak bermesin. Selain trotoar, pejalan kaki juga berhak atas fasilitas lain seperti jembatan penyebrangan, zebra cross, atau lampu jalan.

Penjelasan:

note:

semoga membantu y

ANSWER CHENZA_CANS

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh com24329 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 17 Apr 22