Apakah Membela negara merupakan hak sekaligus kewajiban seorang warga negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari devitap859 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah Membela negara merupakan hak sekaligus kewajiban seorang warga negara jelaskan dan beri contohnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tercantum pada Pasal 27 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

cara membela negara

1.Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga

2.Ikut serta menanggulangi akibat bencana

3.Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh flytothemoonkawaii dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 20 Jul 22