Berikut ini adalah pertanyaan dari celineribbons pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
1. Pak Anang memperoleh gaji sebulan Rp1.800.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp600.000,00. Jika besar pajak penghasilan (PPh) 22%, berapa gaji yang diterima Pak Anang dalam sebulan?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Kena pajak
= 1.800.000 - 600.000
= 1.200.000
PPH
= 15% × 1.200.000
= 180.000
Gaji yang diterima
= 1.800.000 - 180.000
= 1.620.000
Jadi, gaji yang diterima Pak Anang dalam sebulan adalah Rp1.620.000,-
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh megami7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 04 Jul 22