Bu netty meminjam uang di bank sebesar 18.000.000 dengan angsuran

Berikut ini adalah pertanyaan dari ahmadarieffauzan699 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bu netty meminjam uang di bank sebesar 18.000.000 dengan angsuran tiap bulan yang harus di bayarnya Rp. 570.000.000 dalan jangka waktu 5 tahun. Berapa presentase bunga per bulan dari uang pinjaman tersebut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Diket :

Pinjaman awal = Rp. 18.000.000

Angsuran per bulan = Rp. 570.000.000

Waktu pinjaman = 5 tahun

Ditanya : Presentase bunga pertahun ?

Hal pertama yang harus kita tentukan adalah total uang yang dibayar Bu Netty . Menggunakan perhitungan angsuran per bulan maka kita dapatkan total angsuran akhir yaitu :

Waktu menabung = 5 tahun x 12 bulan

= 60 bulan

Total angsuran akhir = Angsuran per bulan x waktu menabung

= Rp. 570.000.000 x 60 bulan

= Rp. 34.200.000.000

Kemudian kita dapat mencari jumlah yang didapatkan Bu Netty setelah meminjam selama jangka waktu meminjam.

Jumlah bunga = Total angsuran akhir - pinjaman awal

= Rp. 34.200.000.000 - Rp. 18.000.000

= Rp. 34. 182.000.000

Maka kita dapat mengetahui suku bunga yang diberikan bank menggunakan rumus mencari jumlah bunga. Waktu pinjaman yang dipakai dalam satuan per tahun dikarenakan suku bunga yang diminta dalam satuan tahun.

Jumlah Bunga = pinjaman awal x suku bunga per tahun x waktu pinjaman

Rp. 34. 182.000.000 = Rp. 18.000.000,00 x suku bunga x 5 tahun

Rp. 34. 182.000.000 = Rp. 90.000.000 x suku bunga

Suku bunga = Rp.34. 182.000.000 : Rp. 90.000.000

= 379,8

Maka dalam persentase, suku bunga bank didapatkan sebesar :

Suku bunga = 379,8 x 100 %

= 37.980%

Maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh delapuspitasariii16 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Jun 22