Setiap negara memiliki kedudukan yang sama dalam ikatan hukum internasional.

Berikut ini adalah pertanyaan dari sitasaputri5859 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap negara memiliki kedudukan yang sama dalam ikatan hukum internasional. oleh karena itu, setiap negara harus saling menjaga dan menghormati satu dengan yang lainnya. hal ini sesuai dengan asas :

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

setiap negara memiliki kedudukan yang sama dalam ikatan hukum internasional .oleh karena itu ,setiap negara harus saling menjaga dan menghormati satu dengan yang lain nya hal ini sesuai dengan asas equal rights.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ajeng41106 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Jun 22