200 pegawai dalam satu instansi sepakat untuk menyalurkan infaq penghasilan

Berikut ini adalah pertanyaan dari alitirta9 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

200 pegawai dalam satu instansi sepakat untuk menyalurkan infaq penghasilan sebesar 2,5 % dari total penghasilan setiap tahunnya. Rata-rata infaq yang di keluarkan setiap tahunnya pada instansi tersebut adalah Rp.700.000,mulai tahun ini p.jakim masuk kedalam instansi tersebut fan membuat rata-rata infaq yang di keluarkan pada tahun ini menjadi Rp.705.000. Berapakah jumlah penghasilan p.jakim dalam satu tahun ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

caranya kita hitung dulu tahunnya pada instansi tersebut adalah Rp.700.000 berarti jumlah penghasilan instansi yang dulu adalah 100%:2,5%=40 berarti ×40=jumlah penghasilan instansi yang dulu adalah Rp.28.000.000

jadi untuk penghasilan instansinya p.jakim adalah caranya Rp705.000×40(100%:2,5%=40)= berarti penghasilan p.jakim dalam satu tahun adalah sebanyak Rp28.200.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

semoga bisa membantu dan maaf kalau ada yang salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh darendiyat dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 11 Jul 22