mematikan televisi jika tidak digunakan, Apa haknya ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari ew475527 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mematikan televisi jika tidak digunakan,
Apa haknya ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Haknya adalah biaya listrik yang perlu kita bayar akan lebih murah/lebih rendah. Karena bila televisinya tidak kita nyalakan maka kita tidak mengerluarkan listrik untuk menyalakan televisi tersebut, sehingga harga biaya listriknya lebih murah/lebih rendah, dibandingkan dengan tidak mematikan televisi ketika tidak digunakan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ecyw09 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 09 May 22