Organisasi yang berkedudukan sebagai subjek hukum internasional dan mempunyai kapasitas

Berikut ini adalah pertanyaan dari syafahadyan15 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Organisasi yang berkedudukan sebagai subjek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional disebutA. Organisasi Internasional
B. Hubungan Luar Negeri
C. Organisasi Sosial
D. Organisasi Kemasyarakatan
E. Politik Luar Negeri

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C.organisasi sosial dalam berbicara

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhamadihcsansafawi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Jun 22