Berikut ini adalah pertanyaan dari heldaaprillliyanti pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Nomor polisi kendaraan bermotor terdiri atas empat angka yang disusun dari angka- angka 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, dan 9. Jika angka-angkanya boleh berulang, maka banyaknya nomor polisi tersebut adalah ...
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Untuk angka pertama = 5 = 1 bilangan Untuk angka kedua = 4,5,6,7,8,9 = 6 bilangan Untuk bilangan ketiga = 4,5,6,7,8,9 = 6 bilangan Untuk bilangan keempat = 4,5,6,7,8,9 = 6 bilangan
Jadi, banyaknya nomor polisi yang dapat dibentuk adalah 1 x 6 x 6 x 6 = 216
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh destaadjie95 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 17 May 22