7. Dalam rangka menjaga, melindungi dan melestarikan benda-benda sejarah dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari kudaponipinkiepei pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Dasar

7. Dalam rangka menjaga, melindungi dan melestarikan benda-benda sejarah dan purbakala, pemerintah Indonesia menerbitkan UU RI (Undang-Undang Republik Indonesia) Nomor 5 Tahun 1992 tentangA. Benda-benda antik dan perawatannya
B. Benda-benda absurd dan perawatannya
C. Benda cagar budaya dan penjelasannya
D. Bangunan bersejarah dan pemugarannya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Benda cagar budaya dan penjelasannya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lovelyfeyylin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Jun 22