Bu Sarifah seorang pegawai rumah sakit dengan gaji Rp. 2.700.000

Berikut ini adalah pertanyaan dari yusufpadilah1997 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bu Sarifah seorang pegawai rumah sakit dengan gaji Rp. 2.700.000 setiap bulan. Jika gaji Bu Sarifah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15 % . Tentukan gaji bersih yang diterima Bu Sarifah tiap bulan setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) !.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Soal :

Bu Sarifah seorang pegawai rumah sakit dengan gaji Rp. 2.700.000 setiap bulan. Jika gaji Bu Sarifah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15 % . Tentukan gaji bersih yang diterima Bu Sarifah tiap bulan setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh)

Penyelesaian

  • Gaji bersih = Gaji kotor × (100 - PPh)
  • Gaji bersih = 2.700.000 × (100 - 15%)
  • Gaji bersih = 2.700.000 × 85%
  • Gaji bersih = 2.700.000 × 85/100
  • Gaji bersih = 229.500.000/100
  • Gaji bersih = 2.295.000

Kesimpulan :

Maka gaji bersih yang diterima Bu Sarifah adalah Rp 2.295.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ItsMeAliya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Sep 22