Berikut ini adalah pertanyaan dari sinaganadia212 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jatuhnya Orde Lama Orde Lama kemudian jatuh karena tuntutan rakyat. Penyimpangan yang terjadi di pemerintahan mengakibatkan ketidakstabilan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial. Hal tersebuit memancing emosi banyak kalangan dan menuntut Presiden Sukarno mundur dari kekuasaannya.
Dalam perjalanan negara Indonesia setelah kembali menggunakan UUD 1945, ternyata masih cukup banyak penyimpangan atau penyelewengan yang terjadi. Dalam buku Hari-Hari yang Panjang Transisi Orde Lama ke Orde Baru (2008) karya Sulastomo, pemerintahan era Orde Lama dinilai tidak kondusif sebagai pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Banyak ketentuan-ketentuan yang tidak terkendali selama pemerintahan Presiden Sukarno. Setelah kembali ke UUD 1945, Presiden Sukarno menerapkan demokrasi terpimpin. Menurut buku Islam dan Politik: Teori Belah Bambu, Masa Demokrasi Rerpimpin, 1959-1965 (1996) karangan Ahmad Syafii Maarif, Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin banyak kepntingan dan ambisi politik yang membuat konstitusi menjadi melenceng. Baca juga: Konstitusi yang Pernah Ada di Indonesia Penyimpangan Sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden Sukarno kemudian membuat beberapa gebrakan. Salah satunya produk hukum yang diberi nama penetapan presiden (penpres). Penpres ini merupakan keputusan presiden yang oleh presiden sendiri secara sepihak memiliki kedudukan yang sama dengan Undang-Undang. Penpres tersebut dibuat presiden tanpa persetujuan DPR. Berikut contoh penpres yang dikeluarkan Presiden Sukarno, yaitu: Penpres No 2 tahun 1959 untuk membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Penpres No 7 tahun 1959 untuk membubarkan beberapa partai politik. Penpres No 1 tahun 1960 untuk menetapkan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Penpres No 3 tahun 1960 untuk membubarkan DPR hasil pemilu 1955. Penpres No 4 tahun 1960 untuk membentuk DPR-GR (Gotong Royong) sebagai pengganti DPR yang dibubarkan. Dengan kondisi itu presiden sudah melakukan penyimpangan terlalu jauh terhadap UUD 1945 dan dianggap sudah bertentangan dengan semangat proklamasi kemerdekaa
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh valaquella50 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 01 May 22