Berikut ini adalah pertanyaan dari muhmdsalmannnn pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Rumus 1
Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito - Jumlah Pajak Deposito)
Sebelum Anda mulai menghitung
menggunakan rumus di atas, pastikan Anda menghitung terlebih dahulu profit dari bunga deposito serta jumlah pajak deposito yang harus dibayarkan. Untuk menghitungnya, Anda dapat gunakan cara berikut:
Profit dari Bunga Deposito:
(Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x
Tenor*dalam satuan hari) / 365 (hari)
Jumlah Pajak Deposito:
Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito
Contoh Perhitungan:
Anda ingin mendepositokan dana sebesar Rp 10.000.000 untuk jangka waktu enam bulan. Sedangkan suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 6% dengan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 20%.
Maka, hal pertama yang harus dilakukan adalah menghitung besarnya profit dari bunga deposito.
(Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor) / 365
(Rp 10.000.000 x 6% x 180 hari) / 365 Rp 108.000.000/365
= Rp 295.890
Kemudian, hitung jumlah potongan pajak yang
harus Anda tanggung.
Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito 20% x Rp 295.890
= Rp 59.178
Baca Juga: Jenis Psikotes Kerja yang Sering Dijumpai
Jika profit dari bunga deposito serta jumlah potongan pajak yang harus Anda tanggung sudah didapatkan hasilnya, maka Anda dapat mulai menghitung menggunakan rumus pertama.
Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito - Jumlah Pajak Deposito)
Rp 10.000.000+ (Rp 295.890 - Rp 59.178)
Rp 10.000.000 + Rp 236.712 = Rp 10.236.712
Jadi, total pendapatan Anda setelah enam bulan adalah sebesar Rp 10.236.712.
Berdasarkan Keuntungan Bunga Setiap Bulan Dengan cara ini, Anda dapat lebih merinci kisaran profit yang akan Anda dapatkan setiap bulan. Berikut rumus serta cara perhitungannya:
Rumus 2
(Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 80%) / 365 hari
Sebagai catatan, persentase 80% di atas merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100% -20%).
Contoh Perhitungan:
Anda ingin mendepositokan dana Anda sebesar Rp 10.000.000 untuk jangka waktu enam bulan. Sedangkan suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 6% dengan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 20%. Maka, cara perhitungan dengan menggunakan rumus kedua adalah sebagai berikut:
(Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 80%) / 365 hari
(6% x Rp 10.000.000 x 30 x 80%) / 365
14.400.000/365
= Rp 39.452
Jadiin brainliest answer yaa, aku cape-cape ngetik cuma buat kamu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh leviana45454 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 17 Dec 22