i. 4 8/10 dibulatkan menjadij. 5 1/15 dibulatkan menjadi2.bulatkan pecahan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ggibral6 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

I. 4 8/10 dibulatkan menjadij. 5 1/15 dibulatkan menjadi

2.bulatkan pecahan desimal berikut ke satuan dan persepuluhan terdekat!

a. 0,92 pembulatan ke satuan terdekat menjadi/pembulatan ke persepuluhan terdekat menjadi

b. 1,48 pembulatan ke satuan terdekat menjadi/pembulatan ke persepuluhan terdekat menjadi

c. 2,35 pembulatan ke satuan terdekat menjadi/pembulatan ke persepuluhan terdekat menjadi

d. 3,51 pembulatan ke satuan terdekat menjadi/pembulatan ke persepuluhan terdekat menjadi

e. 5,67 pembulatan ke satuan terdekat menjadi/pembulatan ke persepuluhan terdekat menjadi

pakai cara!

peraturan
NO NYONTEK GOOGLE!!
NO COPY DI GOOGLE!!
PAKAI CARA SENDIRI SEBISANYA!!
JAWAB JAWABAN YANG TEPAT!!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawab:

I. 4 8/10 dibulatkan menjadi 5 Karena 8/10 lebih dekat ke 10/10=1 jadi 4 + 1= 5

Jadi dibulatkan ke 5

j. 5 1/15 dibulatkan menjadi 5

karena 1/15 lebih dekat ke 0

jadi hasilnya dibulatkan 5

2.bulatkan pecahan desimal berikut ke satuan dan persepuluhan terdekat!

a. 0,92 pembulatan ke satuan terdekat menjadi/pembulatan ke persepuluhan terdekat menjadi

0,9

b. 1,48 pembulatan ke satuan terdekat menjadi/pembulatan ke persepuluhan terdekat menjadi

1,5

c. 2,35 pembulatan ke satuan terdekat menjadi/pembulatan ke persepuluhan terdekat menjadi

2,4

d. 3,51 pembulatan ke satuan terdekat menjadi/pembulatan ke persepuluhan terdekat menjadi

3,5

e. 5,67 pembulatan ke satuan terdekat menjadi/pembulatan ke persepuluhan terdekat menjadi

5,7

enjelasan dengan langkah-langkah:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Milinaku dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 17 Feb 23