Berikut ini adalah pertanyaan dari lutqisyah pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawab:
Dalam dunia bisnis perjanjian baku
sudah menjadi kebutuhan dalam praktek untuk menjalin hubungan hukum di antara para pihak, termasuk diantaranya hubungan hukum antara pelaku usaha dengan konsumen. Oleh karena itu perlu pengaturan penggunaan perjanjian baku sebagai salah satu upaya dalam rangka perlindungan konsumen, sebab yang dimaksud dengan perlindungan konsumen menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) pasal 1 angka 1 yaitu segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
semoga menjawab, like ny tolong dan jawaban terbaik ya, semangat!!!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fadilalfasya5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 25 Sep 22