Berikut ini adalah pertanyaan dari adindafebrianaput1 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945; 2. PERATURAN PEMERINTAH TENTANG CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Penjelasan:
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan cuti Pegawai Negeri Sipil, selanjutnya disingkat dengan cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rahmasapitri1980 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 07 Jul 22