sebutkan pengertian hakim

Berikut ini adalah pertanyaan dari syaftia pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan pengertian hakim

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang undang untuk mengadili ( pasal 1 butir 8 KUHAP )

semoga membantu..

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh novi101121novi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 10 Dec 16