Berikut ini adalah pertanyaan dari sholichatrijayati pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hak terhadap budaya daerah :
- Dapat berpartisipasi dalam kegiatan budaya di masyarakat.
- Dapat mengetahui dan belajar tentang adat istiadat suatu daerah.
- Dapat mencicipi makanan khas daerah tersebut.
PEMBAHASAN
Hak adalah segala sesuatu yang harus manusia dapatkan sejak masih didalam kandungan. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang secara sadar dan tanggung jawab sebagai bekal mendapatkan hak.
Hak dan kewajiban harus dilaksanakan dengan seimbang. Karena apabila seseorang terus menuntut hak namun abai akan kewajibannya maka ia akan melanggar hak-hak orang lain sehingga terjadinya konflik.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku/perbuatan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Dari tanggung jawab itulah, sifat tanggung jawab seseorang dapat dinilai, apakah dirinya bisa bertanggung jawab/menanggung perbuatan yang telah dilakukannya, baik sengaja atau tidak.
Berikut adalah 3 manfaat melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang :
- Terciptanya kerukunan antar sesama.
- Hidup menjadi lebih teratur dan tertata.
- Menjadikan diri pribadi yang disiplin.
PELAJARI LEBIH LANJUT
- Contoh pelaksanaan tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari : yomemimo.com/tugas/48683942
- Contoh pelaksaan tanggung jawab sebagai warga negara : yomemimo.com/tugas/48673414
- Contoh hak sebagai warga negara : yomemimo.com/tugas/48684398
DETAIL JAWABAN
Mapel : Ppkn
Kelas : IX
Materi : Hak, kewajiban, dan tanggung jawab
Bab : 4
Kode soal : 9
Kode kategorisasi : 9.9.4
Kata kunci : Hak terhadap budaya daerah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 22 Apr 22