Sumber Hukum Islam yang digunakan para ulama’ dalam menetapkan suatu

Berikut ini adalah pertanyaan dari reyynanda8045 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sumber Hukum Islam yang digunakan para ulama’ dalam menetapkan suatu hukum perbuatan adalah al Quran an hadits. Tetapi jika tidak ditemukan pada dua sumber tersebut maka Nabi Muhammad Saw. Memperbolehkan. . A. DzikirB. IjtihadC. MunajatD. Tawassul​.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. ijtihad salah satu yang dilakukan ulama untuk mengambil keputusan dalam hukum Islam

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh parlinsahir dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Sep 22