Berikut ini adalah pertanyaan dari jiso21500 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
. Jika
-
luas tanahnya akan dibangun villa dan seperempat luas tanahnya akan
ditanami rumput jepang berbentuk persegi dengan panjang sisi 10 cm, tentukanlah:
a) Berapa banyak rumput jepang yang diperlukan?
b) Berapakah sisa tanah Pak Sholeh yang belum digunakan?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
a. Banyak rumput Jepang adalah 2.500
b. sisa tanah pak sholeh 7.500 m²
Pembahasan:
Bangun persegi adalah bangun dua dimensi yang terdiri dari 4 sisi dan memiliki sudut siku siku 90°. Bangun persegi merupakan bangun yang sangat mudah sehingga diperoleh rumus:
L = s²
K = 4 × s
Pengukuran merupakan bagian penting untuk mengukur suatu panjang/berat daerah/benda. Pengukuran panjang terdiri dari:
km : kilometer
hm : hektometer
dm : dekameter
m : meter
dam : desimeter
cm : centimeter
mm : milimetee
Penjelasan:
DIKETAHUI:
- L = 1 hektar
- 1 hektar = 10.000 m²
- ¼ tanah = ditanami rumput Jepang
- p = 10 cm
DITANYA:
- banyak rumput Jepang?
- sisa tanah pak sholeh?
DIJAWAB:
Berapa cm² luas seperempat tanah
L = ¼ × 10.000 m²
= 2.500 m²
Luas tanah yang ditanami rumput Jepang
L = s × s
= 10 × 10
= 100 cm²
Maka banyak rumput yang ditanam adalah
= 2.500 m² ÷ 100 cm²
= 25.000.000 cm² ÷ 100 cm²
= 250.000 cm²
= 2.500 cm
jadi banyak rumput yang diperlukan 2.500
Maka luas tanah yang tidak digunakan
= 10.000 - 2.500
= 7.500 m²
jadi luas tanah yang tidak digunakan adalah 7.500 m²
Pelajari Lebih Lanjut:
Detail Jawaban
Mapel : Matematika
Kelas : 5
Materi : Bab 3-Luas Bangun
Datar Sederhana
Kata Kunci : Luas tanah berbentuk persegi
Kode Soal : 2
Kode Kategorisasi : 5.2.3
#SolusiBrainlyCommunity
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Prusmantex34 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 29 Jan 23