Bagaimana prosedur administrasi dalam permohonan hak atas tanah?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari erlinerlin861 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana prosedur administrasi dalam permohonan hak atas tanah?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Prosedur administrasi dalam permohonan hak atas tanah tergantung pada negara dan wilayah tempat permohonan diajukan. Umumnya, prosedur tersebut meliputi:

Pendaftaran permohonan: calon pemohon harus mendaftarkan permohonannya kepada instansi pemerintah yang berwenang, seperti Kantor Pertanahan atau Kantor Pertanahan Negara.

Verifikasi dokumen: instansi pemerintah akan memverifikasi dokumen yang diberikan oleh calon pemohon, seperti sertifikat tanah, bukti pembayaran pajak tanah, dan surat keterangan kepemilikan tanah.

Survei lapangan: instansi pemerintah akan melakukan survei lapangan untuk menentukan batas-batas tanah yang diajukan, serta untuk mengecek apakah tanah tersebut sudah diakui sebagai tanah negara atau tanah milik orang lain.

Persetujuan: jika dokumen dan survei lapangan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, instansi pemerintah akan memberikan persetujuan atas permohonan hak atas tanah tersebut.

Penerbitan sertifikat: setelah persetujuan diterima, instansi pemerintah akan mengeluarkan sertifikat hak atas tanah yang diajukan, yang menjadi bukti legal atas kepemilikan tanah tersebut. jangan lupa kasih jawaban tercerdas

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Novelidaman dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 19 Jan 23