Pak Adi dan keluarga ingin membeli mobil bekas seharga Rp.

Berikut ini adalah pertanyaan dari ardhionarafifahazzah pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Adi dan keluarga ingin membeli mobil bekas seharga Rp. 120.000.000,00. Jika harga mobil setelah dikenakan pajak menjadi Rp. 138.000.000,00 berapa persentase pajak yang dikenakan pada mobil tersebut?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Halo, ardhionarafifahazzah!

• Diketahui:

harga mobil = 120.000.000

Harga mobil + pajak = 138.000.00

pajak = 138.000.000 - 120.000.000 = 18.000.000

• Ditanyakan:

Berapa persentase pajak mobil tersebut?

• Jawab:

Cara GERCEP 1:

Persentase = (pajak ÷ harga mobil) x 100%

Persentase = (18.000.000 ÷ 120.000.000) x 100%

Persentase = 0,15 x 100%

Persentase = 15%

Cara GERCEP 2:

Persentase = [(harga mobil termasuk pajak ÷ harga mobil tanpa pajak) - 1] x 100%

Persentase = [(138.000.000 ÷ 120.000.000) - 1] x 100%

Persentase = [1,15 - 1] x 100% = 15%

Jadi, persentase pajak mobil tersebut adalah 15% dari harga mobil.

------

Semoga jawabannya membantu, ya! :-)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SyamsurizalSahroni dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 27 Apr 22