Berikut ini adalah pertanyaan dari luckymuh21 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
32. Pak Gunawan mempunyai penghasilan per bulan sebesar Rp 10.000.000,-. Jika ketentuan tarif pajak penghasilan tahunan Pak Guanwan sebesar 8%. Hitunglah besar Pajak Penghasilan(PPh) Pak Gunawan setiap tahun!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
penghasilan per bulan = Rp. 10.000.000
penghasilan per tahun = 12 x Rp. 10.000.000 = Rp. 120.000.000
PPh per tahun
= tarif x penghasilan per tahun
= 8% x Rp. 120.000.000
= Rp. 9.600.000
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh newwiguna dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 11 Sep 22