Berikut ini adalah pertanyaan dari rezkylaila9748 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jam kerja pabrik: 08:00 sampai 16:00
Durasi kerja per hari = 8 jam
Upah per jam: Rp800/jam
Karena jam kerja selama 8 jam, maka upah yang diperoleh (tanpa lembur):
8 × Rp800 = Rp6.400
Jika lembur, akan dapat tambahan 50%/jam.
50% dari 800 adala 400, artinya akan dapat tambahan Rp400/jam.
Cika menerima upah Rp8.000, artinya Cika menerima uang lembur.
Uang lembur Cika:
Rp8.000 - Rp6.400 = Rp1.600
Karena tambahannya Rp400 per jam, maka Cika baru pulang = 4 jam setelah pukul 16:00.
Jadi, Cika pulang pada pukul 20:00.
Semoga membantu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh iniaruna dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 23 Oct 22