3. Kerajaan Sriwijaya berkembang ulai abad 7-14 Masehi, memiliki struktur

Berikut ini adalah pertanyaan dari tikisinta pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. Kerajaan Sriwijaya berkembang ulai abad 7-14 Masehi, memiliki struktur pemerintahan yang dikuasaioleh raja sebagai pemegang otoritas tertinggi. Raja dikelilingi oleh keluarga sebagai bawahan dan
staffnya seperti Yuwaraja (putra mahkota), Pratiyuwaraja dan Raja Kumara. Meskipun sudah ada
pembagian kekuasaan, namun tetap berpusat pada raja.
Jelaskan pembagian kekuasaan birokrasi pemerintahan Sriwijaya dengan birokrasi Indonesia masa kini
yang semakin modern!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sriwijaya adalah sebuah kerajaan maritim di Pulau Sumatera yang berdiri pada abad ke-7 Masehi. Sebagai kerajaan yang maju pada masanya, Sriwijaya memiliki birokrasi pemerintahan yang terstruktur dan efektif. Pembagian kekuasaan dalam birokrasi pemerintahan Sriwijaya terdiri dari:

1. Raja: Kepala negara dan penguasa tertinggi di Sriwijaya. Raja memiliki kekuasaan absolut dalam pengambilan keputusan dan memimpin kerajaan.

2. Mahapati: Jabatan tertinggi kedua setelah raja yang bertanggung jawab untuk mengendalikan administrasi, keuangan, dan ekonomi kerajaan.

3. Dapunta Hyang: Jabatan yang bertanggung jawab untuk memimpin militer dan keamanan kerajaan.

4. Mantri: Jabatan yang bertanggung jawab untuk memimpin departemen dan sektor tertentu seperti pertanian, perdagangan, dan lain-lain.

5. Penghulu: Jabatan yang bertanggung jawab untuk memimpin desa atau wilayah kecil di bawah pemerintahan kerajaan Sriwijaya.

Sementara itu, di Indonesia masa kini yang semakin modern, pembagian kekuasaan dalam birokrasi pemerintahan terdiri dari tiga cabang kekuasaan, yaitu:

1. Eksekutif: Kekuasaan yang bertanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari dan memimpin kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

2. Legislatif: Kekuasaan yang bertanggung jawab untuk membuat undang-undang dan mengawasi kebijakan pemerintah.

3. Yudikatif: Kekuasaan yang bertanggung jawab untuk menjalankan hukum dan keadilan, mengadili perkara-perkara, dan menyelesaikan sengketa.

Pembagian kekuasaan dalam birokrasi pemerintahan Indonesia masa kini terdiri dari lembaga-lembaga pemerintahan yang berdiri sendiri, di mana setiap lembaga memiliki tanggung jawab dan tugas yang berbeda-beda. Peran dan tugas dari setiap lembaga pemerintahan ini saling melengkapi dan saling mengawasi satu sama lain untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Dalam hal ini, dapat dilihat bahwa pembagian kekuasaan dalam birokrasi pemerintahan Sriwijaya lebih terpusat pada penguasa tertinggi, sementara pembagian kekuasaan dalam birokrasi pemerintahan Indonesia masa kini lebih terdistribusi pada lembaga-lembaga pemerintahan yang berdiri sendiri. Namun, keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menjalankan pemerintahan dengan baik dan memastikan kepentingan masyarakat terpenuhi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Teraintar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Jul 23