Bagaimana konsep federalisme yang pernah diterapkan di Indonesia ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari Ratunasywa100 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana konsep federalisme yang pernah diterapkan di Indonesia ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Federalisme pernah diterapkan di Indonesia pada rentang 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agutus 1950. Pada masa ini yang dijadikan sebagai pegangan adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat Tahun 1949. Berdasarkan konstitusi tersebut bentuk negara kita adalah serikat atau federasi dengan 15 negara bagian. Republik Indonesia Serikat adalah suatu negara federasi sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar:Republik Indonesia, BFO, dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rifal1349 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 May 22