seorang pengusaha mempunyai penghasilan kena pajak rp 240.000.000,00 per tahun.

Berikut ini adalah pertanyaan dari pandetut77 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang pengusaha mempunyai penghasilan kena pajak rp 240.000.000,00 per tahun. jika pph 15%, penghasilan bersih pengusaha tersebut per tahun adalaha. Rp180. 000.000,00
b. Rp198. 000.000,00
c. Rp204. 000.000,00
d. Rp216. 000.000,00

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Rp 204.000.000,00

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Diketahui:

Penghasilan = Rp 240.000.000,00

Pajak = 15%

Ditanyakan Penghasilan Bersih?

Dijawab:

Pajak = Penghasilan × Pajak

= 240.000.000 × 15%

= Rp 36.000.000,00

Penghasilan Bersih = Penghasilan - Pajak

= 240.000.000 - 36.000.000

= Rp 204.000.000,00

Semoga Bisa Membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ItsMeSantoso dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jun 23