Berikut ini adalah pertanyaan dari turuuheeehh pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Kriteria-kriteria yang harus ada dalam sebuah kitab agar layak disebut sebagai Firman Allah dalam proses kanonisasi adalah sebagai berikut: Keabsahan nabi atau rasul yang membawa wahyu tersebut:
Keberadaan saksi-saksi yang membenarkan bahwa kitab tersebut merupakan wahyu Allah.
Konten dari kitab tersebut harus sesuai dengan ajaran Islam secara keseluruhan dan tidak bertentangan dengan kitab-kitab suci lainnya.
Kesesuaian antara isi kitab tersebut dengan akal sehat dan logika manusia serta nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat.
Kesesuaian dengan aturan dan ketentuan bahasa Arab yang digunakan dalam kitab tersebut.
Keberadaan tradisi lisan dan tulisan yang terjaga untuk memastikan bahwa isi dari kitab tersebut masih orisinal.
Proses kanonisasi Al-Quran dimulai pada masa kehidupan Nabi Muhammad SAW ketika wahyu-wahyu tersebut diturunkan secara bertahap. Nabi Muhammad SAW menugaskan beberapa sahabatnya untuk menulis wahyu tersebut, dan kemudian mengumpulkannya dalam satu kitab setelah beliau wafat. Kitab suci Al-Quran kemudian disalin dan disebarluaskan oleh para sahabat Nabi dan generasi-generasi berikutnya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh VipConect dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 19 May 23