Berikut ini adalah pertanyaan dari freedom19okok pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Untuk menghitung premi tunggal bersih polis tersebut, kita dapat menggunakan persamaan berikut:
Premi = Santunan / (1 + i)^n
dengan i adalah suku bunga tahunan dan n adalah masa pembayaran dalam tahun.
Dalam kasus ini, santunan yang diberikan jika meninggal selama 25 tahun adalah 1 juta rupiah. Oleh karena itu, premi untuk santunan tersebut adalah:
Premi meninggal = 1.000.000 / (1 + i)^25
Sedangkan untuk pensiun yang diterima dalam 1 tahun adalah 100 ribu rupiah. Oleh karena itu, premi untuk pensiun tersebut adalah:
Premi pensiun = 100.000 / (1 + i)^40
Kedua premi tersebut harus dihitung bersih, artinya setelah dipotong biaya administrasi dan mengikuti asumsi tabel statistik yang ada. Misalnya, jika diasumsikan bahwa biaya administrasi adalah 5% dan jumlah orang yang membeli polis sebanyak 1000 orang dengan probabilitas meninggal 0,1% dan pensiun 10%, maka premi bersih dapat dihitung dengan persamaan berikut:
Premi bersih = (Premi meninggal * 0,001 + Premi pensiun * 0,1) / (1 - 0,05) / 1000
Setelah memasukkan nilai premi meninggal dan pensiun ke dalam persamaan tersebut, kita dapat mencari nilai premi bersih dengan mengasumsikan suku bunga tahunan. Misalkan kita mengasumsikan suku bunga tahunan sebesar 7%, maka premi bersih dapat dihitung sebagai berikut:
Premi bersih = (1.000.000 / (1 + 0,07)^25 * 0,001 + 100.000 / (1 + 0,07)^40 * 0,1) / (1 - 0,05) / 1000
Premi bersih = 4756,13 rupiah
Jadi, premi tunggal bersih polis tersebut adalah 4756,13 rupiah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AmidaMonira dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 31 Aug 23