160 MG zat disuntikan ke dalam tubuh pasien yang menderita

Berikut ini adalah pertanyaan dari iniAlmaa pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

160 MG zat disuntikan ke dalam tubuh pasien yang menderita penyakit kanker paru-paru zat tersebut akan dikeluarkan dari dalam tubuh melalui ginjal setiap jam Jika setiap 1 jam 50% zat tersebut dikeluarkan dari tubuh pasien berapa mg zat tersebut yang masih tersisa di dalam tubuh pasien setelah 4 jam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

10 mg.

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Jika 160 mg zat disuntikan ke dalam tubuh pasien yang menderita penyakit kanker paru-paru, dan setiap jam 50% dari zat tersebut dikeluarkan dari tubuh pasien melalui ginjal, maka setelah 1 jam sebanyak 50/100 x 160 mg = 80 mg zat tersebut akan dikeluarkan dari tubuh pasien.

Dengan demikian, setelah 1 jam sebanyak 160 mg - 80 mg = 80 mg zat tersebut masih tersisa di dalam tubuh pasien. Kemudian, setelah 2 jam sebanyak 50/100 x 80 mg = 40 mg zat tersebut akan dikeluarkan dari tubuh pasien, sehingga setelah 2 jam sebanyak 80 mg - 40 mg = 40 mg zat tersebut masih tersisa di dalam tubuh pasien.

Setelah 3 jam, sebanyak 50/100 x 40 mg = 20 mg zat tersebut akan dikeluarkan dari tubuh pasien, sehingga setelah 3 jam sebanyak 40 mg - 20 mg = 20 mg zat tersebut masih tersisa di dalam tubuh pasien. Terakhir, setelah 4 jam sebanyak 50/100 x 20 mg = 10 mg zat tersebut akan dikeluarkan dari tubuh pasien, sehingga setelah 4 jam sebanyak 20 mg - 10 mg = 10 mg zat tersebut masih tersisa di dalam tubuh pasien.

Jadi, setelah 4 jam sebanyak 10 mg zat tersebut masih tersisa di dalam tubuh pasien yang menderita penyakit kanker paru-paru. Semoga membantu!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Box69 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 10 Mar 23