Berikut ini adalah pertanyaan dari Anastasianf pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
buru2 cepat selesai ini dong
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
- Jumlah keseimbangan (Qe) adalah 6 unit. Dan harga keseimbangan (Pe) adalah harga yang tercantum pada persamaan permintaan atau penawaran pada saat Qe terjadi, yaitu 11.
- Pajakyang ditanggung konsumen setiap pembelian satu unit barang adalah sebesarRp. 5.
- Beban pajak yang ditanggung produsen adalah sebesar Rp. 5 per unit. Jika produsen menjual seluruh unit yang dimilikinya, maka beban pajak yang ditanggung produsen adalah sebesar Rp. 30.
- Pendapatan pemerintah dari pajak atas seluruh barang yang terjual adalah sebesar Rp. 30.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Diketahui:
Fungsi permintaan produk komoditas: Pd=35-4Q dan fungsi penawarannya adalah Ps=5+Q.
Ditanya:
A. Berapa harga keseimbangan (Pe) dan jumlah keseimbangan (Qe) yang berlaku sebelum kena pajak?
B. Gambar lah grafik keseimbangan tersebut sebelum dan sesudah kena pajak dalam satu grafik!
C. Berapa pajak yg di tanggung konsumen setiap pembelian satu unit barang?
D. Berapa besar beban pajak yang di tanggung produsen?
E. Berapa besar pendapatan pemerintah dari pajak atas seluruh barang yg terjual?
Jawab:
Untuk mencari harga keseimbangan (Pe) dan jumlah keseimbangan (Qe) yang berlaku sebelum kena pajak, kita harus menyelesaikan persamaan permintaan dan penawaran. Persamaan permintaan adalah Pd=35-4Q dan persamaan penawaran adalah Ps=5+Q. Karena kedua persamaan ini merupakan keseimbangan, maka kita harus menyamakan harga di kedua persamaan tersebut, yaitu Pd=Ps.
Jika kita subsitusi kedua persamaan tersebut, maka kita mendapatkan:
35-4Q=5+Q
30=5Q
Q=6
Dengan demikian, jumlah keseimbangan (Qe) adalah 6 unit. Dan harga keseimbangan (Pe) adalah harga yang tercantum pada persamaan permintaan atau penawaran pada saat Qe terjadi, yaitu Pe=35-4Q=35-4(6)=35-24=11.
C. Pajak yang ditanggung konsumen setiap pembelian satu unit barang adalah sebesar Rp. 5.
D. Beban pajak yang ditanggung produsen adalah sebesar Rp. 5 per unit. Jika produsen menjual seluruh unit yang dimilikinya, maka beban pajak yang ditanggung produsen adalah sebesar Rp. 5 x 6 unit = Rp. 30.
E. Pendapatan pemerintah dari pajak atas seluruh barang yang terjual adalah sebesar Rp. 5 x 6 unit = Rp. 30.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang permintaan dan penawaran pada link yomemimo.com/tugas/13716264
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 20 Mar 23