PT Cemerlang wajib pajak badan dalam negeri berbentuk perseorangan terbuka

Berikut ini adalah pertanyaan dari sarmilaa1027 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

PT Cemerlang wajib pajak badan dalam negeri berbentuk perseorangan terbuka dan memiliki 40% jumlah saham yang disetor dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dalam tahun pajak 2018 diketahui penghasilan kena pajak sebesar 1.275.750.000 maka besarnya PPH yang terutang adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Untuk menghitung PPH terutang PT Cemerlang, kita perlu mengetahui tarif PPH badan yang berlaku dan juga penghasilan kena pajak PT Cemerlang selama tahun pajak 2018.

Berikut ini adalah cara menghitung besarnya PPH terutang PT Cemerlang:

Pertama, hitunglah penghasilan kena pajak PT Cemerlang selama tahun pajak 2018:

Penghasilan kena pajak PT Cemerlang = Rp 1.275.750.000

Selanjutnya, cari tahu tarif PPH badan yang berlaku pada tahun 2018. Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan, tarif PPH badan pada tahun 2018 adalah sebagai berikut:

a. Penghasilan hingga Rp 4.800.000.000 : 25%

b. Penghasilan di atas Rp 4.800.000.000 hingga Rp 10.000.000.000 : 30%

c. Penghasilan di atas Rp 10.000.000.000 hingga Rp 50.000.000.000 : 35%

d. Penghasilan di atas Rp 50.000.000.000 : 40%

Hitunglah besarnya PPH terutang dengan menggunakan tarif yang sesuai. Karena PT Cemerlang adalah wajib pajak badan, maka kita dapat menghitung PPH terutang sebagai berikut:

a. Penghasilan hingga Rp 4.800.000.000 : 25% x Rp 1.275.750.000 = Rp 318.937.500,00

Jadi, besarnya PPH terutang PT Cemerlang adalah Rp 318.937.500,00.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sadtomioaya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 18 May 23