Jika seorang buruh digaji selama satu bulan (30 hari) sejumlah

Berikut ini adalah pertanyaan dari slametrubiyanto73 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika seorang buruh digaji selama satu bulan (30 hari) sejumlah Rp. 1.311.000/ bulan karena tidak masuk selama 7 hari, maka berapakah upah per hari buruh tersebut? a. Rp. 50.000 b. Rp. 54.000 c. Rp. 47.000 d. Rp. 45.000 e. Rp. 57.000​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Jawab: Rp. 54.000

Untuk menghitung upah per hari buruh, kita dapat menggunakan rumus berikut:

Upah per hari = (Gaji bulanan - (Gaji harian x Jumlah hari yang tidak masuk)) / Jumlah hari kerja

Upah per hari = (1.311.000 - (50.000 x 7)) / 30

Upah per hari = Rp. 54.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh s7syahri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 22 Mar 23