1. Apa yang dimaksud dengan hak cipta? 2. Apa beberapa jenis

Berikut ini adalah pertanyaan dari JawabanMurah pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Apa yang dimaksud dengan hak cipta?
2. Apa beberapa jenis hak cipta yang ada?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hak cipta adalah hak yang diberikan oleh hukum kepada pemilik karya intelektual, seperti lagu, buku, film, seni, atau software, untuk mengontrol penggunaan karya tersebut. Ini memberi pemilik hak cipta kekuatan untuk mengatur cara karya tersebut dijual, dipromosikan, atau dijual kembali.


Jenis jenis hak cipta:

  1. Hak cipta dasar: Hak cipta dasar adalah hak yang diberikan kepada pemilik karya intelektual secara otomatis setelah karya tersebut diciptakan.

  2. Hak cipta terdaftar: Hak cipta terdaftar adalah hak yang didaftarkan secara resmi di badan hak cipta setelah karya tersebut diciptakan. Ini memberi pemilik hak cipta kekuatan tambahan untuk mengajukan tuntutan hukum jika karya tersebut digunakan tanpa izin.

  3. Hak cipta yang dilisensikan: Hak cipta yang dilisensikan adalah hak yang diberikan oleh pemilik hak cipta kepada pihak lain untuk menggunakan karya tersebut dengan batasan-batasan tertentu.

  4. Hak cipta kolektif: Hak cipta kolektif adalah hak yang dikelola oleh organisasi kolektif yang mewakili banyak pemilik hak cipta. Ini memudahkan pengguna untuk memperoleh lisensi untuk menggunakan banyak karya dalam satu waktu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RannStudio dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 24 Mar 23