Berikut ini adalah pertanyaan dari dwinatasha37 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Berdasarkan informasi yang diberikan, maka Ahli Waris Arifin dan bagian masing-masing adalah sebagai berikut:
Nita (istri): Mendapatkan 1/4 (satu perempat) bagian dari harta warisan.
Dessy (anak perempuan): Mendapatkan 1/8 (satu perdelapan) bagian dari harta warisan.
Qori' (anak laki-laki): Mendapatkan 1/8 (satu perdelapan) bagian dari harta warisan.
Eka (anak perempuan): Mendapatkan 1/8 (satu perdelapan) bagian dari harta warisan.
Virza (anak laki-laki): Mendapatkan 1/8 (satu perdelapan) bagian dari harta warisan.
Saudara kandung Arifin (jika ada): Mendapatkan 1/6 (satu perenam) bagian dari harta warisan.
Untuk menghitung bagian masing-masing ahli waris, kita harus menghitung dulu total nilai harta warisan dan jumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk rumah sakit, pemakaman, dan lain-lain. Berikut perhitungannya:
Total nilai harta warisan = (3 x Rp 750.000.000) + (4 x Rp 800.000.000) + Rp 200.000.000 + Rp 2.000.000.000 + Rp 706.000.000 + Rp 32.000.000 + (2 x Rp 24.000.000) + Rp 160.000.000
= Rp 10.538.000.000
Total biaya yang harus dikeluarkan = Rp 275.000.000 + Rp 5.000.000 + Rp 30.000.000
= Rp 310.000.000
Setelah itu, kita bisa menghitung bagian masing-masing ahli waris dengan menggunakan rumus:
Bagian = (Jumlah bagian yang diterima / Jumlah total bagian) x Sisa harta warisan setelah biaya dikeluarkan
Untuk Nita (istri):
Bagian = (1/4) x (Rp 10.538.000.000 - Rp 310.000.000)
= Rp 2.382.000.000
Untuk Dessy, Qori', Eka, dan Virza (anak-anak):
Bagian masing-masing = (1/8) x (Rp 10.538.000.000 - Rp 310.000.000)
= Rp 1.191.000.000
Jadi, Ahli Waris Arifin dan bagian masing-masing adalah sebagai berikut:
Nita (istri): Rp 2.382.000.000
Dessy (anak perempuan): Rp 1.191.000.000
Qori' (anak laki-laki): Rp 1.191.000.000
Eka (anak perempuan): Rp 1.191.000.000
Virza (anak laki-laki): Rp 1.191.000.000
Total keseluruhan bagian ahli waris = Rp 7.146.000.000
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gsyawal096 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 22 Jun 23