Berikut ini adalah pertanyaan dari lusruntujuliana pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan dan pelayanan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, jenis-jenis pendapatan dalam PAD meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan lain yang sah.
Untuk meningkatkan setiap jenis pendapatan dalam PAD, pemerintah daerah dapat melakukan beberapa upaya, antara lain:
1. Peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah dapat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah serta implikasinya terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
2. Peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah dapat melakukan pembenahan sistem administrasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pemungutan pajak dan retribusi daerah, sehingga dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran.
3. Pemanfaatan potensi pajak daerah yang belum optimal. Pemerintah daerah dapat melakukan identifikasi terhadap potensi pajak daerah yang masih belum optimal dan melakukan tindakan untuk memaksimalkan potensi tersebut.
4. Peningkatan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, seperti dengan melakukan pengelolaan aset yang efektif dan optimal.
5. Peningkatan sumber pendapatan lain yang sah. Pemerintah daerah dapat melakukan kerjasama dengan pihak swasta atau melakukan diversifikasi sumber pendapatan lain yang sah, seperti dengan meningkatkan penerimaan dari sektor pariwisata, perikanan, dan sebagainya.
Dalam melakukan upaya tersebut, pemerintah daerah harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga harus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pemerintah daerah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh miawaug1240 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 22 Aug 23