Berikut ini adalah pertanyaan dari dafa58876 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hadits yang disebutkan pada soal adalah hadis tentang larangan berbuat mudarat. Hadits tersebut adalah “Laa Dhirar wala dhirar”. Kesimpulan dari hadis tersebut adalah perintah kepada kita untuk tidak berbuat mudharat atau hal yang merugikan baik itu disengaja maupun tidak disengaja.
Pembahasan
Sumber hukum di dalam agama Islam yang pertama adalah Al Quran dan yang kedua adalah Hadits nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Salah satu hadis yang hendaknya kita terapkan di dalam kehidupan sehari hari adalah hadis tentang larangan untuk berbuat mudarat. Bunyi hadis tersebut adalah:
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺقَالَ: «لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
Dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh memberikan mudharat tanpa disengaja atau pun disengaja.” (Hadits hasan, HR. Ibnu Majah, no. 2340; Ad-Daraquthni no. 4540.
Demikian, semoga membantu!
Pelajari Lebih Lanjut
Materi tentang Mudharat yomemimo.com/tugas/11681173
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Anggaprasidi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 03 Apr 23