bentuk sanksi melakukan pembumuhan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkimaulana101112 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bentuk sanksi melakukan pembumuhan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ancaman Hukuman Maksimal

Dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP ditegaskan bahwa barang siapa dengan siapa dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun

sumber : google

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jilyinuri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Nov 22