Mengapa keluarga PNS yang ditinggalkan tetap mendapatkan tunjangan dan juga

Berikut ini adalah pertanyaan dari MQolbi pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Mengapa keluarga PNS yang ditinggalkan tetap mendapatkan tunjangan dan juga perlindungan langsung dari pemerintah?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Keluarga PNS yang ditinggalkan mendapatkan tunjangan dan perlindungan langsung dari pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi yang diberikan oleh PNS selama hidup mereka dalam melayani negara dan masyarakat.

Tunjangan yang diberikan kepada keluarga PNS yang ditinggalkan antara lain tunjangan kematian, tunjangan pensiun, dan santunan bagi ahli warisnya. Tunjangan kematian diberikan kepada keluarga PNS yang meninggal dunia, sementara tunjangan pensiun diberikan kepada keluarga PNS yang telah pensiun dari jabatannya. Santunan bagi ahli warisnya adalah bantuan finansial untuk membantu mengatasi kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh keluarga PNS yang ditinggalkan.

Perlindungan langsung dari pemerintah diberikan untuk melindungi hak-hak keluarga PNS yang ditinggalkan, termasuk hak atas pensiun, hak waris, dan hak lainnya yang diatur dalam undang-undang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keluarga PNS yang ditinggalkan tidak terlantar dan tetap mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung keluarga.

Dalam konteks ini, pemerintah memandang penting untuk memberikan perlindungan dan tunjangan bagi keluarga PNS yang ditinggalkan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap jasa dan pengabdian yang telah diberikan oleh PNS dalam melayani negara dan masyarakat.

Penjelasan:

Semoga Membantu!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rifqigamers888 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Jul 23