Berikut ini adalah pertanyaan dari keliaaa8ee pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Setelah menghitung penghasilan bersih, maka perlu diketahui PTKP orang tersebut. PTKP digunakan untuk mencari Penghasilan Kena Pajak (PKP). PTKP telah ditentukan dalam Peraturan Dirjen Pajak.
Jumlah PTKP seseorang dengan yang lain berbeda, jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Besaran PTKP per tahun yang ditetapkan oleh Dirjen Pajak adalah sebagai berikut:
- Rp54.000.000 untuk pribadi wajib pajak
- Rp4.500.000 tambahan untuk wajib pajak kawin
- Rp4.500.000 tambahan untuk anak/anggota keluarga lain yang menjadi tanggungan. Setiap kepala keluarga hanya bisa mendaftarkan 3 orang tambahan pada kategori ini
Penjelasan :
Pajakadalahpungutan yang wajib diberikan pada negara oleh orang pribadi maupun badan/perusahaan berdasarkan undang-undang yang akan digunakan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat umum. Pemungutan, pelayanan, dan pengawasan pajak dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh WAHYUBINTANG14 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 26 Jun 22